Gayus bekerja di bagian keberatan di Ditjen Pajak Kementrian Keuangan dimana bagian keberatan ini menangani wajib pajak yang bermasalah/ wajib pajak yang keberatan atas pembayaran pajak. Dimana Gayus mempunyai peran yang penting pada masalah keberatan tersebut.Pada waktu ditangani Gayus, Direktorat Pajak sering kalah dalam menangani kasus pajak (sekitar 90% kasus dimenangkan pihak wajib pajak). Sebenarnya ini adalah permainan dengan wajib pajak sehingga wajib pajak yang diuntungkan, dan Gayus mendapat imbalan.
Gayus pernah bermasalah dengan hukum tetapi ia lolos dari jeratan hukum karena uang yang disangkakan 24,5 miliar diakui sebagai milik Kosasi, bukan milik Gayus walaupun itu adalah milik Gayus.
Susno Duaji lengser dari Kabareskrim dan ia melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gayus maupun di dalam jajaran kabareskrim sendiri, akhirnya kapolri menindaklanjuti dengan menagkap Gayus dan memeriksa 2 jendral di jajaran kabareskrim, akhirnya Gayus menyerahkan diri di singapura dan juga memeriksa aparatnya di jajaran kabareskrim serta di kejaksaan agung juga memecat kajari tangerang dikarenakan meloloskan Gayus dari tuduhan penggelapan pajak serta diperiksa juga jaksa penuntut umum maupun hakim yang menanganinya.
Yah….korupsi lagi korupsi lagi…
Bahkan pendidikan dan gaji yang tinggi (dalam hal ni Gayus yang lolos dari STAN maupun diberi gaji Rp.12,1 juta, yang kehidupan sehari-harinya dalam sebulan hanya mengeluarkan sebesar 10jutaan) tidak dapat menghadang yang namanya korupsi.
Bener katanya bang napi….”kejahatan bisa terjadi bukan hanya ada kesempatan tetapi juga ada niat pelakunya”.
Siapapun yang punya kuasa atau kewenangan, punya kesempatan untuk korupsi, nah hal yang dapat membuat orang melakukan tindakan korupsi dalam situasi ini adalah niat dari pelakunya.
Bila orang itu punya kesempatan karena punya kekuasaan dan orang itu memiliki niat untuk memperkaya dirinya ataupun mereka yang dekat dengannya maka jadilah ia korupsi.
Beda dengan orang yang punya kesempatan tetapi tidak punya niat maka ia pun tidak akan korupsi.
Dalam hal ini bisa kita ambil sebuah solusi bahwa untuk mengatasi korupsi tidak hanya cukup dengan pendidikan tetapi didasarkan pada pengendalian niat para empunya kekuasaan ini, salah satu caranya adalah dengan pengetahuan dalam hal keagamaan. Bagaimana mengendalikan niat itu yang meskipun kesempatan datang bertubi-tubi dan menguntungkan tetapi tetap tidak mau melakukan korupsi tersebut. Jika keluarga maupun lembaga-lembaga pendidikan atau keagamaan memberikan pengetahuan ini sejak dari dini dan secara rutin, maka setidaknya mereka tahu bahwa itu perbuatan tidak baik dan memungkinkan mengecilkan angka korupsi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar